HACK4DEFENSEBy ti.unjaya.ac.id Program Studi Teknologi InformasiKonsentrasi Keamanan Siber

Kurikulum S-1 Teknologi Informasi

Program Studi Teknologi Informasi Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (Unjaya), konsentrasi Keamanan Siber, memiliki Kurikulum 2025 dan Kurikulum 2022. Keduanya berjumlah 146 SKS dalam delapan semester dan memuat mata kuliah keamanan siber sejak semester 1.

Kurikulum 2025

51 wajib · 7 pilihan · 146 SKS

Mata kuliah keamanan siber antara lain Pengantar Keamanan Siber, Peretasan Beretika, Peperangan Siber, Kriptografi, Analisis Malware, dan Forensika Digital.

Lihat 58 mata kuliah

Kurikulum 2022

64 wajib (13 di antaranya praktikum) · 5 pilihan · 146 SKS

Mata kuliah keamanan siber antara lain Kewaspadaan Keamanan Siber, Peretasan Beretika, Peperangan Asimetris, Kriptografi, Analisis Malware, dan Forensika Digital.

Lihat 69 mata kuliah
// Perbandingan

Perbedaan Kurikulum 2025 dan 2022

  • Kurikulum 2022 memuat 13 mata kuliah praktikum tersendiri. Kurikulum 2025 tidak memuat mata kuliah praktikum tersendiri.
  • Kurikulum 2025 memuat Capstone 1 di semester 6 dan Capstone 2 di semester 7.
  • Enam mata kuliah umum (kode MKU) pada Kurikulum 2025 berada di semester 4. Pada Kurikulum 2022, keenamnya tersebar di semester 1 sampai 3.
  • Mata kuliah yang tidak ada di Kurikulum 2022 antara lain Pengantar Keamanan Siber, Peperangan Siber, Teknologi Ketahanan, dan Machine Learning (pilihan).
  • Intelijen Sistem Geospatial menjadi mata kuliah pilihan di Kurikulum 2025. Pada Kurikulum 2022, mata kuliah ini wajib di semester 6.
// Kode

Membaca kode mata kuliah

Kode terdiri atas prefiks (TIF, FTI, atau MKU), dua digit tahun kurikulum, satu digit SKS, dan dua digit nomor urut. Contoh: TIF25301 adalah mata kuliah Teknologi Informasi, Kurikulum 2025, 3 SKS, nomor urut 01.

Sumber: data prodi, 8 November 2026.